Powered By Blogger

Selasa, 09 Agustus 2011

Sabtu, 09 Juli 2011

Praktek Pengalaman Lapangan (PPL)

PRAKTIK PENGALAMAN LAPANGAN (PPL II)

PENGERTIAN
Program pengalaman lapangan (PPL) merupakan ajang latihan bagi mahasiswa calon guru untuk menerapkan berbagai pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam melaksanakan pendidikan pra jabatan keguruan. Program ini dirancang untuk melatih mahasiswa menguasai kemampuan keguruan yang utuh dan terintegrasi, sehingga setelah menyelesaikan pendidikannya, maka siap menjadi guru yang profesional.
Hamalik (2006) menjelaskan bahwa PPL adalah serangkaian kegiatan yang diprogramkan bagi mahasiswa calon guru, yang meliputi baik latihan mengajar maupun latihan di luar mengajar. Kegiatan ini merupakan ajang untuk membina kompetensi-kompetensi profesional yang dipersyaratkan oleh pekerjaan guru atau tenaga kependidikan lain. Sasaran yang ingin dicapai adalah pribadi calon pendidik yang memiliki seperangkat pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap, serta pola tingkah laku yang diperlukan bagi profesinya serta cakap dan tepat menggunakannya di dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Stresing program pengalaman lapangan adalah kegiatan pelatihan untuk menerapkan berbagai pengetahuan, sikap, keterampilan dalam proses pembelajaran secara utuh dan terintegrasi. Praktik pengalaman lapangan diharapkan mahasiswa atau calon guru menjadi guru yang profesional dan punya dedikasi tinggi dalam pengabdian. Kegiatan dalam bentuk latihan mengajar yang dilaksanakan seseorang secara terbimbing untuk mendapatkan keterampilan dalam memberikan pelajaran dan ditempuh dalam waktu tertentu sebagai salah satu syarat untuk memenuhi program.

TUJUAN
PPL bertujuan untuk melatih mahasiswa calon guru agar memiliki kompetensi keguruan dengan situasi nyata, baik kegiatan mengajar maupun tugas-tugas non mengajar (seperti: administrasi, manajerial, supervisi, keguruan dan ekstra kurikuler).

RUANG LINGKUP
PPL mencakup kegiatan mengajar dan non mengajar. Kegiatan mengajar meliputi perencanaan dan pelaksanaan pengajaran, sedangkan kegiatan non mengajar dilaksanakan di dalam sekolah/madrasah maupun di luar yang meliputi keadministrasian, pengelolaan sekolah/madrasah, supervisi, dan kegiatan ekstra kurikuler.

Persyaratan Mengikuti PPL
1. Mahasiswa
  • Telah lulus mata kuliah microteaching.
  • Terdaftar pada semester saat PPL dilaksanakan serta mengontrak mata kuliah PPL II yang dibuktikan dengan KRS semester yang bersangkutan.
  • Tidak boleh mengontrak mata kuliah lain selain Kukerta dan Skripsi.
  • Harus mengikuti kegiatan pembekalan yang dilaksanakan oleh UPL sebelum turun ke lapangan (sekolah/madrasah).
2. Guru Pamong
  • Bersedia menjadi Guru Pamong
  • Memahami konsep PPL
  • Bersedia meluangkan waktu untuk membimbing mahasiswa secara konsisten.
  • Berkepribadian baik dan dapat diteladani oleh mahasiswa
  • Bersedia memberikan kesempatan kepada mahasiswa PPL mengaplikasikan keterampilan dan inovasi pada proses pembelajaran.
  • Mengajar mata pelajaran yang sesuai dengan jurusan mahasiswa yang dibimbing.
  • Bertugas di sekolah/madrasah tempat mahasiswa PPL
3. Dosen Pembimbing
  • Memahami program PPL
  • Bersedia melaksanakan tugas bimbingan PPL secara utuh.
  • Bersedia meluangkan waktu untuk membimbing mahasiswa PPL
  • Mempunyai pangkat/golongan minimal Lektor (III/c) atau Asisten Ahli (II/b) yang berkualifikasi S2 dan S3.